SuaraSulsel.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam insiden Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis malam 6 Oktober 2022.
Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Mengutip Antara, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menerima sejumlah masukan dari perwakilan suporter sepak bola seluruh Indonesia mengenai pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Baca Juga:Kapolri: 20 Anggota Diduga Langgar Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Hari ini, kami bertemu dengan teman-teman suporter. Ada sangat banyak unek-unek yang mereka sampaikan dan masukan. Nanti, akan didiskusikan dengan tim dan menjadi bahan evaluasi kami sebelum mendapatkan suatu kesimpulan yang akan diumumkan pada saatnya nanti," kata anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Kurniawan Dwi Yulianto, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Hal tersebut dia sampaikan setelah TGIPF Tragedi Kanjuruhan menerima kunjungan dari sekitar 30 orang perwakilan para suporter sepak bola seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Jakarta, Kamis.
Adapun masukan-masukan yang disampaikan oleh perwakilan suporter sepak bola Indonesia itu, sebagaimana yang disampaikan oleh suporter Persebaya Surabaya (Bonek) bernama Andie Peci, di antaranya mengenai hal-hal yang perlu dilakukan TGIPF dalam melakukan investigasi terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan.
"Kami ingin tidak hanya diselesaikan, tapi memang harus terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab, hukumannya, dan sebagainya. Itu harus segera diputuskan," ujar Andie.
Berikutnya, tambah dia, perwakilan suporter sepak bola Indonesia juga menyampaikan keinginan mereka mengenai perubahan persepakbolaan Indonesia menjadi lebih baik ke depannya.
Baca Juga:Selain Direktur PT LIB, Ketua Panpel Termasuk dalam 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
"Kami juga mengucapkan duka yang sedalam-dalamnya atas tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan. Kami berharap pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh TGIPF, dapat bekerja lebih serius dan objektif agar semuanya bisa kembali normal," ucap Andie.
Dalam kesempatan yang sama, pengamat olahraga Akmal Marhali yang juga merupakan anggota TGIPF menyampaikan ucapan terima kasih dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan kepada para suporter sepak bola Indonesia yang senantiasa memberikan masukan terkait dengan penyelesaian tugas mengusut tragedi tersebut.
Ia pun menyampaikan bahwa TGIPF senantiasa terbuka terhadap beragam masukan, saran, dan kritik dari seluruh pihak mengenai pengusutan tragedi Kanjuruhan.
"Tim pencari fakta dengan sangat terbuka akan selalu menerima masukan, saran, dan kritik, dalam rangka melakukan investigasi kasus sekaligus dalam menyusun langkah-langkah terbaik untuk membangun sistem baru sepak bola Indonesia ke depannya," kata dia.
Ketua TGIPF Mahfud MD dalam dialog bersama Najwa Shihab di Stadion GBK mengatakan jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah. TGIPF juga akan memeriksa PSSI.