Korsel Hapus Kewajiban Pakai Masker di Luar Ruangan Pekan Depan

Negara mengklaim telah mengatasi lonjakan kembali kasus COVID-19

Muhammad Yunus
Jum'at, 23 September 2022 | 14:22 WIB
Korsel Hapus Kewajiban Pakai Masker di Luar Ruangan Pekan Depan
Ilustrasi bebas masker. [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan. Mulai pekan depan.

Sebab negara mengklaim telah mengatasi lonjakan kembali kasus COVID-19, kata Perdana Menteri Han Duck-soo, Jumat 23 September 2022.

Berdasarkan keputusan yang mulai berlaku pada Senin (26/9), kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diharuskan memakai masker.

Saat ini, warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda.

Baca Juga:Bangganya Negara Korsel hingga Thailand, Lalalisa Bukan Sembarang Penyanyi

"Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19," kata PM saat pertemuan penanggulangan pandemi.

"Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan anti virus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar."

Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular, kata Han.

Pemerintah pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu.

Namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi.

Baca Juga:3 Manfaat Masker Putih Telur, Begini Cara Membuat Racikan Alaminya di Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini