Tarif Angkot di Kendari Naik 20 Persen, Imbas Kenaikan Harga BBM

Pemkot Kendari akhirnya memutuskan kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) hingga 20 persen.

Chandra Iswinarno
Kamis, 22 September 2022 | 21:43 WIB
Tarif Angkot di Kendari Naik 20 Persen, Imbas Kenaikan Harga BBM
Kepala Dinas Perhubungan Kendari Laode Abdul Manas Shalihin. [Antara]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akhirnya memutuskan kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) hingga 20 persen. Kenaikan tarif tersebut merupakan imbas naiknya harga BBM bersubsidi yang diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).

Kepala Dinas Perhubungan Kendari Laode Abdul Manas Shalihin mengatakan kenaikan tarif angkot di ibu kota Sultra tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1057 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum Dalam Trayek di Kota Kendari.

"Terkait kenaikan tarif angkot, SK resmi dari Wali Kota sudah ada, hari ini terbit. Yang jelas terjadi kenaikan tarif angkot sekitar 20 persen untuk umum, dan kurang lebih 14-15 persen untuk mahasiswa dan pelajar," katanya seperti dikutip Antara pada Kamis (22/9/2022).

Dengan penyesuaian tersebut, maka tarif lama untuk angkutan umum yang sebesar Rp5.000 naik Rp1.000 menjadi Rp6.000. Sedangkan, tarif pelajar dari Rp3.500 naik Rp500 menjadi Rp4.000.

Baca Juga:Tarif Angkot di Medan Rp 5.000, Penumpang Dapat Subsidi Rp 1.500 dari Pemkot Medan

"SK penetapan kenaikan tarif angkot tersebut baru terbit hari ini dan akan disebarluaskan sekaligus diberlakukan. Berlaku bagi semua trayek di Kota Kendari," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setiap pengusaha, pengelola, pemilik angkot wajib menginformasikan besaran tarif angkutan perkotaan dengan cara menempelkan stiker di setiap angkot yang beroperasi.

"Dengan berlakunya Keputusan Wali Kota ini, Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 933 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum dan Kota Kendari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," katanya.

Laode mengemukakan, salah satu yang menjadi pertimbangan kenaikan tarif angkutan umum karena menyesuaikan dengan naiknya harga BBM bersubsidi, apalagi pengusaha dan sopir angkot sangat terdampak oleh kebijakan penyesuaian harga BBM.

"Baru kita ketahui bersama bahwa teman-teman sopir angkot itu terkena dampak langsung karena setiap hari mereka harus mengisi BBM," ucap dia. (Antara)

Baca Juga:Tarif Angkot di Banyuwangi Diusulkan Naik Hingga Rp 1.500

News

Terkini

Rencananya akan ditangani sepanjang 2,5 km

News | 13:43 WIB

Puasa Ramadhan 1444 Hijriah telah memasuki hari ke-7

News | 13:14 WIB

Saat pertandingan kualifikasi Piala Eropa 2024

News | 12:13 WIB

Jokowi memastikan harga sembako di daerah ini aman

News | 11:56 WIB

Pengendara di bawah umur dan tidak memakai helm juga diamankan

News | 09:32 WIB

Presiden Jokowi akan meresmikan proyek Kereta Api di Kabupaten Maros

News | 09:22 WIB

Ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala

News | 12:34 WIB

Konflik antara Palestina dan Israel sudah berlangsung 70 tahun

News | 09:26 WIB

Anggota DPRD Sulawesi Selatan mulai rajin melaporkan harta kekayaannya

News | 09:14 WIB

Seharusnya ada pemeliharaan yang dilakukan setiap tahun pada bangunan masjid

News | 14:59 WIB
Tampilkan lebih banyak