KY: Calon Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Berpeluang Tangani Kasus Paniai di PN Makassar

Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai akan digelar

Muhammad Yunus
Selasa, 20 September 2022 | 17:03 WIB
KY: Calon Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Berpeluang Tangani Kasus Paniai di PN Makassar
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Selasa 20 September 2022 [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Komisi Yudisial (KY) mengatakan seleksi calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 yang terpilih. Berpeluang atau memungkinkan untuk menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai di PN Makassar.

"Dimungkinkan juga kasus ini (Paniai) sampai ke Mahkamah Agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Selasa 20 September 2022.

Siti mengatakan sidang perdana kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang akan digelar pada Rabu (21/9) di Pengadilan Negeri Makassar baru pada tingkat pertama.

Oleh karena itu, calon hakim ad hoc HAM yang sedang diseleksi oleh KY tidak tertutup kemungkinan akan membantu menyelesaikan perkara yang terjadi di Kabupaten Paniai tahun 2014 silam tersebut.

Baca Juga:Desak Kapolda Metro Dinonaktifkan, SEMMI Jakarta Bongkar Kejanggalan Tragedi KM 50 Laskar FPI

Di satu sisi, Siti mengakui tingkat atau animo pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang dilakukan KY masih tergolong minim peminat karena hingga saat ini tercatat baru tiga pendaftar.

Siti menduga minim-nya kasus di bidang pelanggaran HAM juga bisa menjadi faktor penyebab sedikitnya calon pendaftar. Sebagaimana diketahui, sidang pelanggaran HAM terakhir kali diadakan pada 2008.

Untuk mengantisipasi-nya, KY memperpanjang masa pendaftaran calon hakim ad hoc yang awalnya berakhir pada 20 September 2022 menjadi 26 September 2022.

Ia berharap dengan diperpanjang-nya pendaftaran tersebut, calon pendaftar hakim ad hoc HAM akan terus bertambah sehingga panitia bisa menyeleksi lebih banyak calon-calon terbaik dan berintegritas.

"Ayolah berpartisipasi dan berkontribusi untuk penegakan hukum khususnya bidang perkara penegakan HAM," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Piala Dunia 2022 Qatar Dibayangi Isu Pelanggaran HAM Buruh Migran, dari Kematian, Cacat Fisik Hingga Utang Gaji

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini