SuaraSulsel.id - Seorang guru Sekolah Dasar di Buton Selatan diduga mencabuli murid kelas 3 Sekolah Dasar, masih bebas berkeliaran.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, korban berumur 8 tahun. Ibu korban mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin, 29 Agustus 2022.
Ibu korban melihat bercak darah yang melekat di celana dalam dan kemaluan korban. Ketika membuka seragam sekolahnya.
Saat kelaminnya disentuh, korban merasa kesakitan.
"Ketika saya tanya ini anak (korban) langsung menangis. Saya tanya juga dia tidak mengaku. Nanti hari kedua pasca kejadian baru mengaku," ungkap ibu korban, Sabtu (17/9/2022).
Menurut pengakuan korban, pelaku pencabulan adalah guru wali kelas korban. Kejadian itu dilakukan dalam ruangan kelas belajar.
"Katanya pakai tangan dia masukan ke kemaluannya. Makanya kelamin anak ini luka," ungkapnya.
Mengetahui anaknya mendapat perlakuan tak senonoh, dirinya langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Siompu, Polres Buton. Usai diambil keterangannya. Kemudian ke Puskesmas Siompu Barat untuk visum.
Usai visum, dokter setempat menyarankan kepada keluarga korban agar menggunakan air hangat ketika membersihkan kelamin korban usai buang air kecil.
Baca Juga:Polisi Ungkap Motif 4 ABG Perkosa Gadis 13 Tahun di Hutan Kota Jakut
"Karena memang kelaminnya anak ini luka," tambahnya.
Kini korban dirawat di RSUD Kota Baubau setelah sebelumnya dirawat di RS Fagahusada. Karena luka pada kelamin korban sudah mengalami infeksi.
Lebih sakit lagi, kata ibu korban, terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
"Saya sesalkan karena sudah 3 minggu ini tidak ada kejelasan terhadap kasus ini. Pihak kepolisian hanya suruh kami untuk cari bukti dan saksi. Supaya kasus ini bisa diungkap," kesalnya.
Ia berharap, pelaku bisa ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. Ia juga tak mengizinkan anaknya ke sekolah, mengingat tak ada kejelasan dari pihak sekolah. Terkait kasus ini. Padahal kasus itu terjadi masih dalam lingkungan sekolah.
"Saya tidak berharap yang lain. Saya hanya harap pelakunya bisa ditangkap," harapnya.
Sementara Kapolsek Siompu, Iptu Abdul Rahman mengakui adanya kejadian dan laporan terhadap tersebut. Namun pihaknya belum mengamankan terlapor mengingat kasus ini belum cukup bukti. Polisi mengaku terkendala saksi.
"Kami sudah periksa 10 orang saksi termasuk guru dan orang tua korban. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.
Kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah kasus ini bisa dinaikan ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Yang pasti kami terus berupaya," tutup Abdul Rahman.