Izin Amdal Proyek PT PDS di Luwu Timur Dipertanyakan Karena Dinilai Meresahkan

DPRD juga memberikan waktu kepada Inspektur tambang ESDM dalam hal ini melakukan pengawasan dan teknis secara langsung ke PT PDS.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 September 2022 | 10:01 WIB
Izin Amdal Proyek PT PDS di Luwu Timur Dipertanyakan Karena Dinilai Meresahkan
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik dugaan pencemaran lingkungan dan izin tambang PT Panca Digital Solution (PDS) beroperasi di Malili, Kabupaten Luwu Timur, di kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar. [ANTARA/Darwin Fatir]

SuaraSulsel.id - Izin analisis dampak lingkungan (amdal) maupun izin usaha pertambangan (IUP) PT Panca Digital Solution (PDS) dipertanyakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D Bidang Pembangunan. Hal ini karena memicu keresahan masyarakat di Desa Harapan, Malili, Kabupaten Luwu Timur.

"Setelah mendengarkan dari semua pihak ternyata di sana ada masalah, izinnya juga kami pertanyakan. Kita berkesimpulan, bahwa diperlukan peninjauan secara langsung dan pengecekan dengan 'stakeholder' terkait serta dasar hukum apa yang dimiliki PT PDS," kata Ketua Komisi D, Andi Rachmatika Dewi, Jumat (16/9/2022).

Selain itu DPRD juga memberikan waktu kepada Inspektur tambang ESDM dalam hal ini melakukan pengawasan dan teknis secara langsung ke PT PDS, sesuai batas waktu sampai 29 September 2022.

Soal izin kelengkapan amdal dari perusahaan tersebut, menurut Rachmatika pihaknya meminta kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun ke lapangan.

"Kita meminta kepada Gakkum untuk langsung dalam hal Amdal PT PDS sebagai pihak yang berwenang dalam memutuskan untuk melanjutkan atau memberhentikan izin dari perusahaan itu. Terkait dengan kajian amdalnya, saya berharap tidak dalam waktu lama," ujarnya menekankan.

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung alot hingga antara pihak terkait. Bahkan rapat itu diwarnai adu mulut di kantor DPRD Sulsel.

Agenda RDP tersebut setelah diajukan Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang meminta DPRD memfasilitasi pertemuan itu atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan.

Rapat dihadiri Inspektur Tambang ESDM, KPLP Pelabuhan, DPRD Luwu Timur, Ormas, Gakkum LHK, Dinas Perhubungan Lutim, Dinas Lingkungan Hidup Lutim, serta direksi PT PDS dan anggota Komisi D DPRD Sulsel.

Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma mengungkapkan, permasalahan di lapangan ujungnya ada pada regulasi. Mantan Bupati Luwu Timur ini juga mempertanyakan mengapa ada hak istimewa diberikan kepada PT PDS menggunakan fasilitas jalan kabupaten dan nasional, sementara perusahaan sejenisnya tidak.

"Minta saja dokumen dari PT PDS, apakah memang menggunakan regulasi baru atau yang lama. Itu perlu kita teliti juga soal pemberian rekomendasi dan izin amdal serta izin operasionalnya apalah berlaku atau sudah kadaluarsa. Saya minta operasional tambang itu dihentikan sementara," katanya menegaskan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT PDS Witman Budiarta membantah melakukan pencemaran lingkungan. Perusahaannya beroperasi resmi dan sah menurut aturan perundang-undangan. Kalaupun ada, itu hanya sebatas dugaan, ia mempersilakan di cek kebenarannya.

Mengenai izin amdal, Witman mengatakan pihaknya belum menyelesaikan amdal terminal secara khusus, dan masih menggunakan pelayanan umum. Soal peralihan hasil tambang, IUP yang dimiliki menambang laterit besi, bukan bijih besi. Semua laterit besi ada turunan seperti kobal, seng, termasuk kandungan nikel di dalamnya.

"Kami sedang menyesuaikan dokumen amdal yang ada, sesuai rekomendasi. Dan, soal rekomendasi (ESDM) yang berjalan, ini kita tindaklanjuti terus. Tidak titik, tapi kita 'review' (perhatikan) terus," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini