Siap-siap Warga Sulsel, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Pegawai P3K Guru, dan Tenaga Kesehatan

Tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN

Muhammad Yunus
Kamis, 15 September 2022 | 12:17 WIB
Siap-siap Warga Sulsel, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Pegawai P3K Guru, dan Tenaga Kesehatan
Ilustrasi: Hari pertama tes CPNS Pemprov Sulsel di Gedung CCC Makassar, Selasa 14 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN. Namun pemerintah membuka penerimaan pegawai untuk pegawai P3K. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Bagi anda yang berniat ikut seleksi pegawai P3K atau PPPK 2022 harap mempersiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu. Setidaknya, persyaratan dan dokumen PPPK tahun 2022 telah anda miliki sebelum akhir September ini.

Kementerian PANRB membuka lowongan PPPK sebanyak 530.028. Rincian lowongan PPPK ini telah dijelaskan melalui unggahan akun Instagram @kemenpanrb, Selasa (13/9/2022).

Apa saja dokumen pendaftaran PPPK 2022? Pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk beberapa lowongan mulai dari guru, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan.

Baca Juga:Pendaftatan CPNS 2022 Segera Dibuka, Formasi dan Apa Saja Persyaratannya?

Maka dokumen dan persyaratannya pun masing-masing berbeda.

Jika mengacu dari rekrutmen sebelumnya, persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

Baca Juga:Simak Bocoran Soal PPPK 2022, Materi dan Kriteria Pelamar yang Jadi Prioritas!

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini