Ia mengaku tidak tahu pasti penyebab Iptu Faizal ditarik dari Kanitreskrim ke Samapta Polrestabes Makassar. Bisa saja hanya karena bertepatan dengan kasus penggerebekan markas Batalyon 120.
"Soal penyebabnya saya tidak tahu. Itu kewenangan Kapolres," tegas Lando.
Iptu Faizal yang coba dikonfirmasi hingga kini belum merespon pesan dan panggilan.
Tapi dari informasi yang dihimpun, pencopotan Iptu Faizal dikarenakan sudah beberapa kali mempersulit perkara. Seperti perkara yang sudah damai antara pelapor dan terlapor, tapi dipersulit.
Baca Juga:5 Fakta Ormas Batalyon 120, Jadi Sorotan usai Markasnya Digerebek Polisi
Iptu Faizal juga diketahui tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan markas Batalyon 120.
Terpisah, Kordinator Dewan Komando Batalyon 120 Makassar, Izal memberikan klarifikasi terkait diamankannya 48 orang dari Sekretariat Batalyon 120 Makassar pada Minggu, 11 September 2022 dini hari.
Ia menjelaskan dari 48 orang yang diamankan, ada enam anggota Batalyon 120. 42 orang lainnya adalah binaan yang berasal dari Gowa, dan Maros.
"Hanya ada enam anggota kami. 42 orang lainnya masih binaan belum menjadi anggota. Mereka berasal dari Gowa, dan Maros yang banyak beraktifitas di Makassar," ungkapnya.
Ia melanjutkan, temuan sejumlah benda tajam di gudang penyimpanan sekretariat memang sengaja dikumpulkan dari anak binaan tersebut. Rencananya akan diserahkan ke polisi.
"Rencananya diserahkan ke Polrestabes Makassar Senin. Itu memang sengaja kami kumpulkan dari anak binaan untuk diserahkan ke aparat," jelasnya.