Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada pukul 12.00 Wita.
Unjuk Rasa di Mako Brimob
Masyarakat yang tergabung dalam forum petani korban penggusuran lahan, melakukan aksi demonstrasi di Mako Brimob Sulawesi Tenggara.
Salah satu Jenderal Lapangan, Andi Rahman mengatakan, sebagai penegak hukum, seharusnya aparat Brimob mampu membuat masyarakat merasa tenang, tenteram dan damai.
Baca Juga:Kapolri: Kalau Ada Laporan Pelanggaran Anggota, Saya Langsung Copot
"Lahan-lahan kami yang merupakan aset kami, kami hidup di dalamnya tetapi dikriminalisasi oleh oknum Brimob," tuturnya, Senin (12/9/2022).
Ia melanjutkan, sebagai aparat penegak hukum, harus menjadi pengayom bagi masyarakat di sekitarnya. Bukan menjadi pihak yang berseteru dengan masyarakat.
Perdebatan dengan masyarakat dalam perkara tanah yang dimiliki bermodalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe, Razak Porosi di tahun 1980, menjadi bukti andalan yang ditunjukkan oleh Mako Brimob.