Rektor Universitas Negeri Gorontalo Beri Sanksi ke Mahasiswa Diduga Menghina Presiden Jokowi

Yunus Pasau diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo

Muhammad Yunus
Senin, 05 September 2022 | 13:33 WIB
Rektor Universitas Negeri Gorontalo Beri Sanksi ke Mahasiswa Diduga Menghina Presiden Jokowi
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok (kiri) memberikan nasehat kepada Yunus Pasau (kanan) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memberikan sanksi bersyarat kepada salah seorang mahasiswanya yaitu Yunus Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Rektor UNG, Eduart Wolok bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika pada konferensi pers di Rektorat UNG, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin 5 September 2022.

Sanksi bersyarat tersebut berupa skorsing kegiatan kuliah selama satu semester, atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat empat tulisan ilmiah.

"Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera. Tapi di sisi lain harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan," ucap Eduart.

Baca Juga:Jelang Demo Massa PMII Tolak Harga BBM Naik, Istana Sudah Dijaga Ketat Barracuda hingga Kawat Berduri

Ia mengungkapkan, Yunus Pasau sudah mengakui bahwa kata yang dia lontarkan saat orasi aksi unjuk rasa pada hari Jumat (2/9) merupakan spontanitas.

Yunus Pasau, kata rektor, telah melakukan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada Presiden, keluarga, masyarakat Indonesia dan juga kepada Universitas Negeri Gorontalo.

Eduart menjelaskan, sanksi administratif dan edukatif diberikan kepada Yunus Pasau diberikan berdasarkan berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, video orasi Yunus Pasau viral di berbagai platform media sosial saat berorasi pada aksi unjuk rasa. Setelah itu, Yunus diperiksa oleh Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika di Gorontalo, mengatakan Yunus diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Tahun 2012: Mahasiswa Makassar Bakar Mobil dan Jarah Gas Elpiji

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini