Sehingga, Pertamina akan selalu berkoordinasi dengan Pemkot dan pihak kepolisian, serta ada pembentukan satgas untuk melakukan pengendalian, supaya BBM ini tepat sasaran setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) jenis Pertamax dijual tingkat eceran maupun berbagai kios mencapai Rp18 ribu per liter usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022.
"Kami menjual BBM untuk jenis Pertamax Rp18 ribu per liter dan Pertalite Rp15 ribu per liter," kata salah seorang pedagang BBM eceran di Kota Ternate, Faisal Muhammad.
Menurut dia, pedagang BBM eceran terpaksa menaikkan harga, karena mereka mendapatkan BBM dari tangan ketiga, sehingga menjual dengan harga yang relatif tinggi.
Baca Juga:Tak Bisa Asal Reaktif Naikkan Harga BBM, Pengamat: Perlu Buat Kerangka Kebijakan yang Komprehensif