Polisi Jemput Paksa Petani Pakai Mobil Perusahaan Viral di Media Sosial

Warga menduga polisi berpihak kepada perusahaan

Muhammad Yunus
Minggu, 04 September 2022 | 13:42 WIB
Polisi Jemput Paksa Petani Pakai Mobil Perusahaan Viral di Media Sosial
Empat petani dibawa menggunakan mobil PT Agro Artha Surya ke kantor Polsek Wonosari [Gopos.id]

SuaraSulsel.id - Empat petani dibawa menggunakan mobil PT Agro Artha Surya ke kantor Polsek Wonosari viral di media sosial. Dalam video disebutkan para petani dijemput paksa oleh polisi menggunakan mobil perusahaan.

Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, petani dijemput di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Jumat (2/9/2022).

Juru Bicara para petani, Hijrah Ipetu, menjelaskan penjemputan para petani dimulai pukul 16.00 Wita.

Seorang anggota Polisi yang menggunakan mobil PT Agro Arta Surya mendatangi satu per satu rumah para petani.

Baca Juga:Bapak-bapak Ketahuan Nonton One Piece Episode Arc Arlong, Warganet: Perjalanan Masih Jauh

Polisi lalu memaksa petani untuk naik ke mobil dan dibawa ke Polsek.

“Katanya, dia (polisi) tidak mau bicara dengan siapa pun. Padahal sudah saya jelaskan bahwa kita punya pengacara,” kata Hijrah.

Hijrah mempertanyakan soal penggunaan fasilitas perusahaan. Menurut dia, hal ini sudah jelas mengindikasikan bahwa pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan perusahaan. Alih-alih dengan para petani yang butuh diayomi.

“Sehari sebelum penjemputan, Kamis (1 September 2022), penasihat hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Boalemo untuk melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan, dan penyidik mengiyakan,” kata Hijrah.

Ada enam petani yang dilaporkan PT. Agro Artha Surya pada 19 April 2022. Terkait dugaan perusakan tanaman sawit. Empat orang sudah dijemput, sementara dua petani lainnya menolak penjemputan dengan alasan tidak sesuai prosedur.

Baca Juga:Empat Petani Sawit Dikabarkan Dijemput Polisi di Gorontalo

“Katanya ini perintah Kapolres. Kalau tidak mau, nanti sudah bukan dibawa ke Polsek, tapi ke Polres,” kata Endang, salah seorang petani yang turut dilaporkan dan menolak dijemput.

Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal mengatakan, sebenarnya tidak ada penjemputan paksa kepada petani sawit itu.

Tetapi memfasilitasi mereka untuk memenuhi pemeriksaan di Polsek Wonosari, atas dugaan pengrusakan tanaman sawit yang dilaporkan PT. Agro Artha Surya pada tanggal 19 April 2022.

“Tidak ada kegiatan paksa memaksa, jadi para petani tersebut ada panggilan dari Polres untuk diperiksa di Polsek Wonosari,” ujar Saiful.

Dirinya mengungkapkan, para petani sawit dijadwalkan diperiksa pada pagi hari oleh penyidik Polres Boalemo, namun hingga sore hari mereka tidak merespon panggilan itu. Penyidik mencari info ketidakhadiran mereka. Namun ada yang menghalang-halangi para petani.

“Kami coba cek ke rumah mereka, kami tanya? apakah mau dilakukan pemeriksaan hari ini, dan mereka (Petani) menjawab mau,” ungkap Saiful.

Terkait penjemputan menggunakan mobil perusahaan, Saiful menjelaskan, kebetulan perusahaan sedang diperiksa di Polsek. Karena saat itu tidak ada kendaraan lain di polsek, jadi penyidik pinjam yang ada saja.

“Kita fasilitasi mereka di Polsek, setelah diperiksa mereka kita fasilitasi lagi ke rumah masing-masing,” tutup Saiful.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini