Kapolda Sulbar: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina Kita Pecat

Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengungkap 61 kasus kriminal dengan menangkap 112 orang pelaku

Muhammad Yunus
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Kapolda Sulbar: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina Kita Pecat
Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto Iskandar Bitticaca saat merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022. [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Humas Polda Sulbar]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengungkap 61 kasus kriminal dengan menangkap 112 orang pelaku pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat Marano 2022. Berlangsung selama dua pekan mulai 16 hingga 28 Agustus 2022.

"Total pelaku yang berhasil kita tangkap itu ada 112 orang dari 61 kasus kriminal," kata Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Verdianto Iskandar Bitticaca saat merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022 di Mamuju, Sulbar, Selasa 30 Agustus 2022.

Kapolda menjelaskan kasus kriminal terbanyak yang berhasil diungkap pada pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022 adalah judi daring (online) sebanyak 16 kasus, kemudian peredaran minuman keras 14 kasus, pencurian 12 kasus, serta penganiayaan dan perampasan ada 5 kasus.

Selanjutnya, empat kasus pencurian kendaraan bermotor, dua kasus pengeroyokan, dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), satu kasus senjata tajam, satu kasus pencurian dengan pemberatan, serta satu kasus pemerasan.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Selasa 30 Agustus 2022

Barang bukti yang disita pada pengungkapan 61 kasus kriminal selama Operasi Pekat Marano 2022, yakni uang tunai Rp37 juta, 47 unit telepon genggam, 26 unit sepeda motor, dua unit mobil, sebanyak 1.237 liter minuman keras berbagai jenis, satu buah badik, sembilan ekor ayam, dan 1.084 liter BBM.

Mengenai kemungkinan adanya oknum personel kepolisian yang terlibat dalam kasus kriminal, Kapolda Sulbar menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Sesuai aturan yang berlaku kepada oknum tersebut tanpa tebang pilih.

"Tolong teman-teman media sampaikan kepada kami jika ada oknum yang terlibat. Kami akan bina oknum tersebut, namun tetap diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kalau sudah tidak bisa dibina, ya kita pecat saja," tegas Verdianto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini