Tukang Parkir Bobol Brankas Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Makassar

Pelaku sudah ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Senin, 29 Agustus 2022 | 13:02 WIB
Tukang Parkir Bobol Brankas Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Makassar
Polisi menangkap terduga pelaku pembobol Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Tiga pelaku kasus pencurian di Apotek Kimia Farma, Jalan Letjend Hertasning, Kota Makassar diamankan polisi. Para pelaku membobol brankas dan membawa kabur uang puluhan juta.

Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan para pelaku yang diamankan adalah Dedi, Ahmad Ramadan, dan Afid Muhajir. Mereka adalah komplotan kasus pencurian dengan pemberatan.

Ketiganya berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar apotek. Para pelaku berhasil mengambil uang Rp14,8 juta dan juga handphone.

Dari keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Jumat tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Korban sebelumnya menyimpan handphone dan uang tunai di brankas apotik Kimia Farma, tepatnya di bawah meja kasir.

Baca Juga:Jelang Laga Tandang Lawan PSM Makassar, Budiman: Kami Siap Berikan yang Terbaik

"Namun keesokan harinya saat korban datang HP beserta uang tunai sudah tidak ada. Kondisi brankas sudah rusak," kata Dharma, Senin, 29 Agustus 2022.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Ternyata para pelaku adalah residivis pencurian yang sudah lama diincar polisi.

Saat melakukan penangkapan, salah satu pelaku berusaha melakukan perlawan dan melarikan diri. Anggota kepolisian kemudian melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tapi tidak diindahkan.

"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis sebelah kanan pelaku. Selanjutnya kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menjalankan aksinya dengan cara memanjat dinding apotek, lalu masuk melewati plafon.

Baca Juga:Prediksi PSM vs Persib di BRI Liga 1 Malam Ini, Simak Head to Head hingga Susunan Pemain Kedua Tim

"Tiga pelaku merusak atau membobol plafon apotik kimia farma dan berhasil mengambil uang tunai di dalam brankas beserta HP," kata Dharma.

Para pelaku saat ini digelandang ke Polda Sulsel untuk proses hukum. Mereka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini