Kabupaten Luwu dan Luwu Utara Penyumbang Terbesar Kerusakan Mangrove di Sulawesi Selatan

Luas mangrove tercatat 45.464,5 ha

Muhammad Yunus
Minggu, 28 Agustus 2022 | 17:08 WIB
Kabupaten Luwu dan Luwu Utara Penyumbang Terbesar Kerusakan Mangrove di Sulawesi Selatan
Foto udara sejumlah peserta memungut sampah plastik di area konservasi tanaman mangrove, Pantai Dupa, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (25/6/2022). [ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa]

Pasalnya, lanjut dia, kawasan hutan mangrove dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar di wilayah Sulsel secara langsung untuk meningkatkan taraf hidup.

Adapun luas areal hutan mangrove di wilayah pesisir Sulsel 12.256,90 Ha dan panjang garis pantai 1.937 Km (Balai PDASRHL).

Sementara sesuai Kebijakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Kebijakan pemerintah tersebut menekankan bahwa untuk menyelenggarakan pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan yang merupakan bagian integral dari pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu dengan pengelolaan
DAS.

Baca Juga:Hanya di Mangunharjo, Satu-satunya Hutan Mangrove yang Masih Lestari di Kota Semarang

"Karena itu diperlukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi lintas instansi dan lembaga," kata Hidayat.

Akademisi dari Universitas Hasanuddin, Prof Yusran Yusuf mengatakan, pihaknya sangat mendukung Ranperda tersebut, Karena akan memperkuat dasar hukum untuk pelestarian dan pengembangan mangrove. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini