Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya

"Selama ini Pilkada Serentak yang tercapai baru kesertaan coblosannya saja, kesertaan pelantikannya belum tercapai," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Boyke Ledy Watra]

Hal ini disebabkan karena dalam UU tersebut disebutkan bahwa Pilkada Serentak digelar pada November 2024.

"Di UUD Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201, pemungutan suara di-design November 2024. Nah, selama ini Pilkada Serentak yang tercapai baru kesertaan coblosannya saja, kesertaan pelantikannya belum tercapai," ucap Hasyim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini