Jalan Poros Maros - Pangkep Ditutup 5 Jam, Ini Jalan Alternatif Disiapkan Satlantas Polres Maros

Jalur alternatif yang bisa dilalui oleh pengendara. Namun, ia mengimbau agar masyarakat bisa menunda perjalanan.

Muhammad Yunus
Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Jalan Poros Maros - Pangkep Ditutup 5 Jam, Ini Jalan Alternatif Disiapkan Satlantas Polres Maros
Peta jalur alternatif yang bisa dilalui oleh pengendara. Saat jalan poros Maros - Pangkep ditutup Rabu malam 24 Agustus 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kata Amanna, sejauh ini masih ada 10 kilometer jalur di Maros yang akan dikerjakan. Sementara, untuk di Barru ke arah pelabuhan Garongkong masih ada 20 km.

"Masih ada sekitar 30 kilometer yang harus dituntaskan," ungkap Amanna.

Pemasangan Jembatan Rel Kereta Api

Proses pergeseran jembatan rel kereta api di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bakal memakan waktu lebih dari empat jam. Jalan poros Maros-Pangkep ataupun sebaliknya akan ditutup sementara.

Baca Juga:Perhatian! Besok Malam Jalan Poros Maros-Pangkep Ditutup 5 Jam

Karena ada pemasangan jembatan untuk rel kereta api. Penutupan jalur lalu lintas untuk sementara akan dimulai pada Rabu, 24 Agustus 2022, mulai pukul 23.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita, dini hari.

PPK Maros-Pangkep Balai Kereta Api Sulawesi Selatan Ari Wibowo mengatakan jembatan akan digeser menggunakan teknik hidrolik. Panjangnya sekitar 60 meter. Sekali geser, bisa sampai 90 cm.

Dalam 90 cm sekali geser itu, kata Ari, memakan waktu sekitar 5 menit. Sementara, pergeseran akan dilakukan hingga 45 kali.

"Butuh waktu kurang lebih 3,75 jam atau hampir empat jam untuk menggeser. Selama itu jalanan akan ditutup," ujar Ari, Selasa, 23 Agustus 2022.

Ari menambahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian setempat untuk mengatur pengalihan jalur lalu lintas.

Baca Juga:Luhut Tegaskan Kereta Api Sulawesi Selatan Berlanjut, Rel Tak Perlu Dipertentangkan

Jika pengerjaan belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan, maka pergeseran bisa ditunda sementara. Setelah lalu lintas lengang, maka pengerjaan bisa kembali dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini