SuaraSulsel.id - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini telah melakukan verifikasi.
Terhadap dokumen calon pegawai P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel sebanyak 75 persen dari total 1.700-an orang untuk tahap kedua tahun 2022.
“Itu artinya sisa 25 persen yang masih tersisa akan dirampungkan BKN tahun ini. Kita berharap selesai Oktober ini, dan SK nya langsung dibuat,” ujar Imran Jausi dalam keterangannya di Makassar, Selasa 23 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, jika tersisa 25 persen yang belum tuntas terverifikasi, maka masih ada sebanyak 430 orang calon PPPK yang rencana akan digarap BKN untuk diverifikasi.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Andi Sudirman Siap Subsidi Harga Tiket Pesawat Mahal
Imran menambahkan, Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel untuk tahap kedua diperkirakan selesai pada Oktober 2022 tahun ini dan akan diserahkan langsung paling lambat November 2022.
Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.
“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” jelas Imran Jausi.
Verifikasi yang dilakukan BKN, lanjut Imran, antara lain, sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stake holder dan lain sebagainya. (Antara)