Amankan Aset
Untuk menjaga kelnacaran distribusi air baku, PDAM Makassar melakukan pengamanan aset di bantaran aliran sungai sepanjang 29 Kilometer. Mulai dari Bendungan Lekopancing Maros sampai Instalasi 2 Panaikang.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar memimpin langsung kegiatan pemasangan papan bicara. Berisi peringatan dan larangan untuk tidak menempati tanah di atas aset milik PDAM Makassar. Warga juga dilarang mencemari dan mengotori jalur sepanjang aliran air baku.
Beni menjelaskan pengamanan aset adalah tindaklanjut dari perintah Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto untuk segera melakukan tindakan mitigasi. Agar masyarakat mengetahui lebih dini tentang larangan aktivitas di atas lahan PDAM.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Senin 22 Agustus 2022
"Untuk melakukan tindakan preventif. Guna mengamankan aset sepanjang saluran kami," ungkap Beni.