Namun, Agus berharap Ferdy dan istrinya tetap kuat dan tabah menjalani kasus ini.
"Sebagai teman dan sahabat, kita tetap berdoa mereka diberi kekuatan untuk menghadapi kasus ini," harapnya.
Kini, dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, sudah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka lainnya adalah Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, polisi menyatakan 35 orang anggotanya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus ini.
Baca Juga:Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Setelah Mengaku Sakit, Anggota DPR Sebut Alasan Klasik
Kontributor : Lorensia Clara Tambing