Presiden menyebut pembangunan infrastruktur akan memadukan anggaran dengan skema pendanaan di luar APBN untuk mendukung target percepatan.
Skema pendanaan APBN dan non-APBN tersebut akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/Lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. (Antara)