Dugaan Pengancaman Oleh Direktur RSUD ODSK Sulawesi Utara Masuk Penyelidikan

Polresta Manado bakal memanggil pelapor beserta saksi-saksi

Muhammad Yunus
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:23 WIB
Dugaan Pengancaman Oleh Direktur RSUD ODSK Sulawesi Utara Masuk Penyelidikan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin [beritamanado.com]

SuaraSulsel.id - Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polresta Manado bakal memanggil pelapor beserta saksi-saksi. Terkait dugaan pengancaman dilakukan oleh Direktur RSUD ODSK Sulawesi Utara.

“Minggu ini kita akan panggil pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu, saat ini masuk dalam tahap penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).

Pelapor adalah RT, istri dari CM yang sebelumnya berurusan dengan Enrico Rawung.

Kompol Taufiq juga mempersilahkan terlapor untuk dapat melapor balik jika dirasa adanya keberatan dalam aduan yang sebelumnya dibuat oleh pelapor.

Baca Juga:Video Viral Anak Kecil Jadi Korban Kekerasan Verbal Ibunya, Ayah: Gara-gara Cemburu ke Saya

“Iya, silahkan saja,” singkatnya.

Sebelumnya, kepada BeritaManado.com Enrico Rawung mengatakan, pihaknya ingin menyelesaikan masalah dengan kepala dingin namun justru mendapat sambutan kurang baik hingga berujung fitnah.

“Pelapor tidak berurusan dengan saya, melainkan suaminya,” ujarnya Rabu (10/8/2022).

Diceritakan, di hari itu, Enrico datang baik-baik ke rumah CM guna meminta klarifikasi atas kejadian di hari sebelumnya.

Bahkan, sebelum datang, Enrico mengaku menghubungi lewat chat whatsapp WA dan telepon, meminta waktu apakah mendapatkan izin verbal.

Baca Juga:Sulawesi Utara Ekspor Ikan Kayu ke Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura

Sedangkan berdasarkan aduan pelapor perempuan inisial RT, kejadian tersebut terjadi di perumahan Mountain View Residen, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget Manado, Sabtu, 6 Agustus 2022, sekira Pukul 11.00 Wita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini