Wings Air Mengaku Rugi Setelah Disebut Melanggar Tarif Batas Atas

Manajemen maskapai itu dilaporkan melanggar tarif batas atas oleh Otoritas Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki

Muhammad Yunus
Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:40 WIB
Wings Air Mengaku Rugi Setelah Disebut Melanggar Tarif Batas Atas
Wings Air jadi maskapai perdana yang layani penerbangan perdana di Bandara Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (5/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Kami ajukan laporan ke kantor otoritas di Manado, dan kantor pusat di Jakarta Cq. Direktorat Angkutan Udara," kata Akhmad Romi di Saumlaki, Jumat (5/8).

Ia menjelaskan manajemen Wings Air dari Lion Air Group telah melakukan pelanggaran karena menaikkan tarif tiket melebihi Keputusan Menteri Perhubungan atau KM Nomor 68 tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sesuai ketentuan, pesawat jenis baling-baling (propeller) hanya diizinkan untuk menaikkan harga tiket maksimalnya adalah 20 persen dari total harga sebelumnya. Namun, ia mengatakan pihak Wings Air menaikkan harga tiket pesawat melewati harga tiket maksimal.

"Memang saat ini terjadi kenaikan sepihak oleh Wings Air rute penerbangan Ambon-Saumlaki yaitu sekitar Rp2.300.000 sampai Rp2.400.000. Ini memang melanggar aturan KM nomor 68 tahun 2022," katanya.

Baca Juga:Biaya Naik Ojek Online Teranyar, Bisa Sampai Batas Atas Ditambah Jasa Aplikasi

Harga tiket rute Ambon-Saumlaki semula berkisar Rp700.000 Rp1.174.000. Maskapai Wings Air hanya satu-satunya penerbangan yang langsung dari Ambon ke Saumlaki, yang merupakan daerah terluar di Provinsi Maluku itu.

Karena itu, ia mengatakan sebagai penyelenggara Bandara Saumlaki Akhmad telah mengajukan laporan telah terjadi pelanggaran terhadap tarif batas atas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini