Dia menambahkan, hasil penelitian ini mengungkapkan jika sampel tanah itu mengandung banyak Fe. Kandungan Fe ini memang sangat dibutuhkan untuk tanaman kopi.
"Kandungan Fe ini dibutuhkan untuk perkembangan kopi, seperti daerah-daerah penghasil kopi lainnya di dunia," jelas dia.
Selain Fe, sampel tanah itu juga mengandung silika dan beberapa micro elemen lainnya.
"Penelitian akan dilanjutkan terhadap pengaruh silika dan micro elemen ini terhadap cita rasa kopi Bantaeng ini," kata dia.
Baca Juga:Galau Usai Patah Hati, Wanita Ini Terenyuh Baca Pesan yang Dituliskan Barista
Dalam kesempatan itu, dia juga memperkenalkan logo Hak IG Kopi Bantaeng yang akan diterapkan pada semua produk kopi Bantaeng nantinya.
Salah seorang tim ahli, Didiek Taryadi memberikan apresiasi terhadap Pemkab Bantaeng yang senantiasa ingin melindungi potensi pertanian kopi di Bantaeng.
Dia menyebut, sejauh ini di Sulsel baru ada Kopi Toraja dan Kopi Kalosi yang mendapatkan hak ini.
"Ini memperlihatkan bagaimana antusiasme Pemkab Bantaeng yang ingin mengangkat derajat kesejahteraan petaninya. Saya yakin, Bantaeng juga akan mendapatkan hak IG ini dalam waktu dekat," ujar dia.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap tim peneliti dan tim ahli atas proses Hak IG Kopi ini.
Baca Juga:Bahaya Minum Kopi Sebelum Pergi Berbelanja
Dia menyebut, kebutuhan hak IG kopi ini penting demi mendorong peningkatan kesejahteraan petani kopi di Bantaeng.