SuaraSulsel.id - Kondisi di Markas Komando (Mako) Brimob Polri di Depok, Jawa Barat, Selasa petang, terpantau kondusif jelang penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, nampak dua mobil kendaraan taktis dan beberapa personel Brimob disiagakan di pintu masuk utama Mako Brimob.
Mako Brimob merupakan lokasi penempatan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang sedang menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Polri. Ferdy Sambo ditempatkan di salah satu tempat khusus dalam kawasan tersebut.
Sebelumnya, Senin (8/8), Tim Khusus (Timsus) Polri yang dipimpin langsung Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memeriksa kembali Ferdy Sambo di Mako Brimob. Pemeriksaan itu diduga untuk melengkapi berkas penetapan tersangka lainnya usai polisi menetapkan dua tersangka sebelumnya.
Baca Juga:SDR Minta Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Tewasnya Brigadir J
Mabes Polri dijadwalkan mengumumkan tersangka ketiga, Selasa petang ini.
Hingga Selasa (9/8) siang, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.
Selanjutnya, Bareskrim menetapkan tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, yang merupakan ajudan dari istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Brimob di Rumah Ferdy Sambo
Baca Juga:Begini Kondisi Mako Brimob Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan didatangi Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) pada Selasa (9/8).
Tim Brimob mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan menumpang tiga mobil kendaraan taktis.
Sebelum Brimob, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih dulu mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis juga terlihat mendatangi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut sekitar pukul 16.15 WIB.
Waktu kedatangan Brimob bersamaan dengan tim Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang menyusul mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan tiga mobil.
Tak sampai di situ, tepat di depan rumah dua dari lima anggota Propam Polri yang datang langsung mengenakan sarung tangan berwarna biru.
Adapun garis kuning dipasang melintang oleh tim kepolisian di depan jalan rumah Ferdy Sambo pukul 15.29 WIB.