Pembangunan Rel Kereta Api Makassar - Maros Bikin Hilang Akal, Dana Rp1,2 Triliun Terancam Hangus

Masih diperdebatkan antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:54 WIB
Pembangunan Rel Kereta Api Makassar - Maros Bikin Hilang Akal, Dana Rp1,2 Triliun Terancam Hangus
Rel kereta api Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Pembangunan rel kereta api untuk jalur Maros-Makassar masih diperdebatkan antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemprov Sulsel. Hal ini membuat masyarakat bingung atau hilang akal.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menginginkan agar rel kereta api di Makassar dibuat elevated atau melayang. Bukan at grade atau di atas tanah. Alasannya agar Kota Makassar tidak banjir.

Menurutnya, dampak negatif pembangunan jalur kereta api di atas tanah sudah terlihat di Kabupaten Barru. Kata Danny Pomanto, setiap tahun banjir terjadi karena dampak dari rel yang dibangun secara at grade di Barru.

"Saya hanya membela masyarakat Kota Makassar, karena saya tahu persis (soal tata ruang)," ujarnya.

Baca Juga:PSM Makassar vs Kedah Darul Aman: Misi Juku Eja Persembahkan Kado Istimewa untuk HUT Kemerdekaan Indonesia

Ia mengaku akan menyurati Kementerian Perhubungan soal ini. Ia juga sudah berkonsultasi dengan DPRD Makassar untuk menyikapi pembangunan kereta api di Makassar.

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, polemik pembangunan rel kereta api di Makassar bisa didiskusikan dengan baik. Antara Pemerintah Provinsi, Balai Besar Pembangunan Jalan, Pemerintah Kota bersama DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Menurut Wahab Tahir, jalur atas atau melayang memang mahal dibanding di atas tanah. Tapi kita juga harus ingat dampaknya. Jangan sampai dampak yang ditimbulkan seperti kemacetan dan banjir bandang jauh lebih mahal.

"UU Otonomi itu memberikan otonomi kepada pemerintah kabupaten dan kota, bukan di provinsi. Pemerintah Provinsi itu hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki jalur koordinasi," katanya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar ini menambahkan, jika Pemerintah Provinsi Sulsel "ngotot" maka UU Otonomi Daerah diabaikan.

Baca Juga:Prediksi PSM Makassar vs Kedah Darul Aman di Piala AFC 2022 Malam Ini

"Siapa pun Wali Kota nya saya aka bela. Jika mengabaikan UU Otonomi Daerah," kata Wahab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini