Waspada Nama Anda Dimasukkan Anggota Parpol Tanpa Persetujuan, Cek Nama Anda di Sini

KPU Makassar memberikan sosialisasi kepada warga, tentang pentingnya melek politik

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:38 WIB
Waspada Nama Anda Dimasukkan Anggota Parpol Tanpa Persetujuan, Cek Nama Anda di Sini
Link untuk memeriksa keanggotaan partai politik [SuaraSulsel.id/KPU]

Bentuk-bentuk politik uang harus dihindari. Antisipasi masa kampanye yang rawan dengan ujaran kebencian dan penyebaran hoax.

Serta pentingnya menjaga spirit kebangsaan demi kedaulatan pemilih dan menguatkan negara.

Teknis menggunakan hak pilih pada Pemilu bagi warga yang memiliki KTP di luar Makassar yaitu melalui Surat Keterangan A5 atau formulir pindah memilih.

Peserta juga diajarkan tata cara menggunakan aplikasi lindungi hakmu. Merupakan aplikasi data pemilih KPU untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

KPU Makassar juga menyampaikan bahwa Kelurahan Baru adalah salah satu dari 6 kelurahan dengan angka partisipasi terendah pada saat Pilkada Makassar tahun 2020.

Baca Juga:Daftar Ikut Pemilu 2024, AHY Bakal Pimpin Langsung Demokrat ke KPU Jumat Esok

Kelurahan partisipasi terendah adalah Kelurahan Ende dengan angka partisipasi 43,95%, Kelurahan Daya 45%, Kelurahan Masale 47%, Kelurahan Melayu Baru 47,78% , Kelurahan Butung 47,86%, dan Kelurahan Baru 50,01%.

Hadir memberi sambutan Uskup John Liku Ada. Acara diskusi dipandu oleh Pastor Albert Arina. Peserta kegiatan ini adalah para Pemuka agama Kristen Katolik dari berbagai paroki yang ada di Kota Makassar dan Sulsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini