SuaraSulsel.id - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak non subsidi pada 3 Agustus 2022. Padahal, kenaikan harga belum genap sebulan dilakukan.
Ketiga jenis BBM tersebut diantaranya adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sebelumnya, harga BBM sudah dinaikkan pada 10 Juli 2022 lalu.
Dalam pengumuman di website Pertamina, disebutkan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Untuk Provinsi Sulawesi Utara, Tengah, Tenggara, Selatan, dan Barat, harga Pertamax Turbo saat ini menjadi Rp18.250, Dexlite Rp18.150, Pertamina Dex Rp19.250. Sementara untuk pertamax Rp12.750 dan Pertalite Rp7.850.
Baca Juga:Klaim Termasuk Orang yang Tak Setuju Subsidi BBM, Bamsoet: Ini Rawan Dimanfaatkan
Hal tersebut membuat sejumlah kendaraan beralih lagi ke BBM jenis pertalite dan solar. Apalagi belum semua SPBU memberlakukan pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina.
Di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, ratusan kendaraan terpaksa mengantre untuk mengisi pertalite dan solar di SPBU.
Kendaraan menular hingga 2 kilo meter panjangnya. Mereka antre menunggu hingga berjam-jam.
Salah satu pengendara roda empat, Januar mengaku harus mengantre hingga empat jam untuk mendapatkan solar. Padahal, mobil yang digunakannya adalah kendaraan dinas.
Ia mengatakan terpaksa harus kembali menggunakan solar. Karena harga Dexlite sangat mahal. Sementara, anggaran operasional BBM untuk kendaraan dinas dibatasi.
Baca Juga:Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina di SPBU
"Sebelumnya sempat pakai Dexlite tapi mahal sekali. Hampir 50 persen perbandingan harganya. Sementara dari kantor hanya untuk kebutuhan solar," ujarnya saat ditemui di SPBU, Kamis, 4 Agustus 2022.