Mardani Maming Kembali Diperiksa Penyidik KPK Dengan Status Tersangka

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menjalani pemeriksaan perdana

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:14 WIB
Mardani Maming Kembali Diperiksa Penyidik KPK Dengan Status Tersangka
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM) menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Benar hari ini, MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Saat ini, Mardani sudah berada di lantai II Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa tim penyidik.

"Perkembangan materi pemeriksaan akan disampaikan," tambahnya.

Baca Juga:Total dan Sumber Kekayaan Surya Darmadi, Buronan KPK yang Rugikan Negara Rp 78 T

KPK mengumumkan Mardani sebagai tersangka, Kamis (28/7). Dalam konstruksi, KPK menjelaskan Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan periode 2016-2018 memiliki kewenangan, di antaranya memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Di 2010, KPK mengungkapkan salah satu pihak swasta, yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), bermaksud memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Agar proses pengajuan peralihan IUP OP tersebut bisa segera mendapatkan persetujuan, Henry Soetio diduga melakukan pendekatan dan meminta bantuan pada Mardani agar dapat memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN.

Menanggapi keinginan Henry Soetio itu, KPK menduga di awal tahun 2011 Mardani mempertemukan Henry Soetio dengan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu.

Dalam pertemuan tersebut, Mardani diduga memerintahkan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo agar membantu dan memperlancar pengajuan IUP OP dari Henry Soetio.

Baca Juga:Jadi DPO Korupsi, KPK Telisik Transaksi Keuangan Bupati Ricky Ham Pagawak

Selanjutnya, Juni 2011, surat keputusan Mardani selaku bupati tentang IUP OP terkait peralihan dari PT BKPL ke PT PCN ditandatangani, yang diduga ada beberapa kelengkapan administrasi dokumen yang sengaja di-back date (dibuat tanggal mundur) dan tanpa bubuhan paraf dari beberapa pejabat berwenang.

Mardani juga meminta Henry Soetio mengajukan pengurusan perizinan pelabuhan untuk menunjang aktivitas operasional pertambangan. Usaha pengelolaan pelabuhan itu diduga dimonopoli PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang merupakan perusahaan milik Mardani.

KPK menduga PT ATU dan beberapa perusahaan lain yang melakukan aktivitas pertambangan adalah perusahaan fiktif. Perusahaan-perusahaan fiktif itu sengaja dibentuk MM untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Susunan direksi dan pemegang sahamnya di berbagai perusahaan itu diduga masih berafiliasi dan dikelola pihak keluarga Mardani dengan kendali perusahaan tetap dilakukan oleh Mardani.

Kemudian, di 2012, PT ATU mulai melaksanakan operasional usaha membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012-2014, dengan sumber uang seluruhnya dari Henry Soetio. Pemberian itu melalui permodalan dan pembiayaan operasional PT ATU.

KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio kepada Mardani melalui perantaraan orang kepercayaannya dan/atau perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini