Gedung SD Inpres Mallengkeri I Makassar Disegel Warga

Satu lagi aset Pemerintah Kota Makassar terancam hilang

Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:36 WIB
Gedung SD Inpres Mallengkeri I Makassar Disegel Warga
Gedung SD Inpres Mallengkeri I disegel oleh warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan, 1 Agustus 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Satu lagi aset Pemerintah Kota Makassar terancam hilang. Gedung SD Inpres Mallengkeri I disegel. Karena lahannya diklaim oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris.

Sekolah tersebut disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris. Sekeliling sekolah ditutupi menggunakan seng.

Di pintu masuk sekolah ada tulisan pengumuman. Dipasang oleh orang yang mengaku ahli waris dari almarhum Abdul Rasyid Tawang.

Isinya, "Tanah ini milik ahli waris almarhum Abdul Rasyid Tawang. (Ahli Waris Sesuai Surat Keterangan Waris Nomor 18/1CW/I/KT/05)," demikian tulisan yang terpajang di spanduk pengumuman.

Baca Juga:Terpopuler: Penyebab Jalur Bandung - Cianjur Macet Total, Gudang Bangkai Pesawat di Kemang Bogor Disegel

Hal itu diklaim berdasarkan sertifikat hak milik nomor 0417 tahun 1979 dan diganti oleh sertifikat pengganti karena hilang nomor 20929 tahun 2006. Serta batas tanahnya telah ditegaskan pada berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas tanggal 14 April 2015.

"Dilarang masuk tanpa izin ahli waris almarhum Abdul Rasyid Tawang. Perbuatan menguasai, memasuki, menyewakan, merusak, menghilangkan tanda batas/pagar tanah ini diancam pasal pidana".

Sekolah juga sempat dibobol maling. Puluhan unit kursi, meja dan peralatan belajar lainnya hilang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengaku, ada warga yang melakukan penutupan sejak Rabu, 28 Juli 2022 lalu. Pemkot Makassar sudah membentuk tim untuk mengusut kasus ini.

"Sudah sejak hari Rabu. Itu memang sedang bersengketa (lahannya)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 1 Juli 2022.

Baca Juga:KPU Makassar: Pemilih Muda Mendominasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Muhyiddin mengatakan proses belajar mengajar di sekolah tersebut masih berlangsung seperti biasa. Tidak ada pembatasan pembelajaran walau sekolah disegel.

Kata Muhyiddin, Disdik dan Dinas Pertanahan sedang mencari dokumen kepemilikan tanah sekolah. Sepengetahuannya, lahan itu milik Pemkot Makassar dan tercatat di neraca aset.

"Itu aset kita dan tercatat. Jadi kalau dia mau gugat, silahkan. Tentu kami akan fight," ujarnya.

Muhyiddin mengaku heran sebab sekolah tersebut sudah puluhan tahun berdiri. Namun baru disegel oleh warga yang mengaku ahli waris.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini