SuaraSulsel.id - Ketua Pemekaran Kabupaten Konawe Timur, Ridwansyah Taridala mengatakan, pembentukan Kabupaten Konawe Timur sudah dipersiapkan sejak 2014.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, namun pembentukan terbentur dengan aturan pemerintah pusat yang masih moratorium.
"Segala dokumen serta persyaratan yang dibutuhkan telah disiapkan dan tinggal menunggu pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat saja," katanya, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan, mulai pemetaan wilayah hingga administrasi yang diperlukan, semua sudah rampung. Rencananya terdapat 12 kecamatan siap dimekarkan.
Konda direncanakan sebagai Ibu Kota Kabupaten Konawe Timur jika resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tenggara.
Alasannya, karena dianggap strategis berada pada titik tengah antara Mowila dan Laonti sebagai daerah terjauh. Sementara itu, pusat perkantoran sebagian juga nantinya akan dibangun di bagian Kecamatan Moramo Utara yang saat ini masih wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara, H. Bustam. Dia mengaku jika pembentukan Kabupaten Konawe Timur memang sudah siap dari segi berkas dan administrasi.
"Kita tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat (presiden) karena sampai hari ini masih moratorium dan belum dibuka," tuturnya.
12 kecamatan yang akan mekar menjadi Kabupaten Konawe Timur adalah Mowila, Sabulakoa, Landono, Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Konda, Wolasi, Moramo, Moramo Utara, Kolono, Kolono Timur, Laonti.
Baca Juga:Viral Cewek Sulawesi Dilamar Cowok Crazy Rich Arab Saudi, Uang Lamarannya Rp 1,5 Miliar