Kementerian Anak: Tidak Boleh Ada Iklan Rokok Sepanjang Jalur Menuju Sekolah

Untuk mencegah perokok anak

Muhammad Yunus
Kamis, 28 Juli 2022 | 13:31 WIB
Kementerian Anak: Tidak Boleh Ada Iklan Rokok Sepanjang Jalur Menuju Sekolah
Petugas Unit Pelayanan Pajak (UPP) Tanah Abang dibantu Satpol PP melakukan pembongkaran papan reklame iklan rokok di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (21/12).

"Walaupun kita merasa khawatir apakah itu tercapai, tapi kita berharap ada sedikit harapan itu akan tercapai," katanya.

Sesuai dengan tema Hari Anak Nasional 2022 yaitu Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Lisda berharap anak tidak hanya dilindungi secara fisik saja, namun semua pihak perlu berperan memberikan perlindungan sesuai peran dan tingkatannya.

"Ketika bicara soal terlindungi, term tentang terlindungi, bukan cuma sekedar melindungi secara fisik tapi juga kita melindungi anak-anak kita dalam tugas, peran dan level yang berbeda, keluarga tentu saja caranya berbeda melindungi, komunitas, termasuk juga negara," katanya.

Baca Juga:Sorotan Kemarin: Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Dituntut 15 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini