KPK Geledah Kantor BPK Sulsel, Ambil Dokumen Laporan Keuangan Terkait Kasus Suap

Kasus suap di Pemprov Sulsel melibatkan pegawai BPK

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Juli 2022 | 16:21 WIB
KPK Geledah Kantor BPK Sulsel, Ambil Dokumen Laporan Keuangan Terkait Kasus Suap
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Geledah Kantor BPK Sulsel dan Dinas PUTR Sulsel

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel dan BPK Perwakilan Sulsel pada hari Kamis (21/7). Dari dua lokasi itu, tim penyidik mengamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen laporan keuangan yang ada dugaan terkait dengan kasus.

Sebelumnya, dalam perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020—2021, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara plus denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Nurdin Abdullah.

Sementara itu, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah divonis selama 4 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 subsider 2 bulan kurungan. (Antara)

Baca Juga:Mardani Maming Tersangka KPK Resmi Jadi Buron

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini