SuaraSulsel.id - Polisi menembak warga Kota Manado hingga meninggal dunia. Pria inisial tersebut R diduga berbuat onar. Membahayakan nyawa petugas saat akan diamankan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi menjelaskan kronologi kejadian.
Peristiwa berawal dari laporan warga melalui Call Centre 110/112, pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 sekitar pukul 22.55 Wita.
Terjadi keributan di Lingkungan VII Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, yang dilakukan oleh R. Saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol dan membawa senjata tajam jenis badik.
Baca Juga:Pegawai Koperasi di Manado Dianiaya Saat Tagih Cicilan Pinjaman ke Nasabah
R diduga mengancam warga dengan sajam serta berteriak-teriak.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bunaken dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bermaksud mengamankan pelaku.
“Namun pada saat diamankan, terjadi perlawanan. R melontarkan kata makian serta mengancam dengan senjata tajam kepada anggota polisi,” ungkap Sumardi, Minggu, 24 Juli 2022.
Pelaku R keluar dengan botol yang dipecahkan kemudian langsung menyerang salah satu anggota polisi yakni Bripka S.
Kemudian saksi dan teman saksi S, bersama dengan Bripka W lari. Namun pelaku masih terus mengejar dengan botol yang sudah dipecahkan oleh pelaku.
Baca Juga:Akses Internet Cepat Kelas Dunia Siap Hadir di Kawasan Timur Indonesia
Setelah itu Bripka W bersama dengan saksi dan teman saksi berhenti. Bripka W langsung memberi tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke arah atas.
Tembakan peringatan rupanya tidak dihiraukan pelaku. Malah berusaha mengejar warga dan Bripka W.
Dianggap membahayakan petugas di lapangan dan masyarakat di sekitar TKP. Bripka W lantas mengambil tindakan tegas keras dan terukur. Dengan melepaskan tembakan.
“Satu tembakan, kena dada di bagian tengah,” kata Sumardi.
Usai peristiwa tersebut pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Tim Identifikasi Sat Reskrim bersama dengan Propam Polresta Manado telah melakukan olah TKP.
“Terhadap keluarga kami akan melakukan dukungan moril biaya autopsi. Sehingga bersama-sama dengan dokter Rumah Sakit Bhayangkara melakukan autopsi jenazah,” ujar dia.
Sumardi menjelaskan, Polresta Manado telah mengamankan anggota polisi yang melakukan penembakan. Sebagai transparansi dan profesionalitas terhadap kejadian yang ada di TKP.
“Kita akan cek apakah penggunaan senjata api tersebut sesuai SOP sesuai Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Karena telah membahayakan petugas kepolisian di lapangan dan masyarakat sekitar TKP. Yang kita lakukan saat ini menangani jenazah sampai selesai dan diserahkan kepada keluarga dan menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut, dan sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” kata dia.