Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik

Pelapor adalah Nurdin Halid

Muhammad Yunus
Senin, 25 Juli 2022 | 16:07 WIB
Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik
Taufan Pawe menerima Surat Keputusan sebagai Ketua Partai Golkar Sulawesi Selatan, dari Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Lodewijk F Paulus / [Foto: Istimewa]

"Tapi sampai pada waktu 1x24 jam, atau 23 Juli 2022 untuk mengklarifikasi, tidak ada. Tidak juga ada permohonan maaf dari beliau," beber Syahrir.

Karena tidak adanya itikad baik dari Taufan Pawe, Nurdin Halid memilih jalur hukum. Laporan ke polisi dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022.

"Pasal ini kalau bisa dibuktikan nanti maka terlapornya bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.

Taufan Pawe yang dikonfirmasi soal laporan tersebut belum memberikan tanggapan. Namun sebelumnya ia mengaku melawan somasi tim kuasa hukum Nurdin Halid.

Baca Juga:Nurdin Halid Akan Lapor Polisi, Taufan Pawe: Apa Boleh Buat, Saya Sudah Siap Dengan Pembelaan

Taufan Pawe mengaku bakal melakukan pembelaan. Ia siap membuktikan pernyataannya jika ada pihak yang keberatan.

"Dalam hukum ada namanya notoir saat disomasi. Saya sudah siap dengan pembelaan," ujarnya.

Taufan Pawe mengakui soal pernyataannya di media seperti yang dituduhkan NH. Saat itu, ia sedang menjawab pertanyaan wartawan dan dikatakan off the record.

"Saya bilang off the record ke wartawan, tapi ternyata keluar ke publik. Apa boleh buat," kata Taufan Pawe.

"Dan saya jujur, saya mengatakan bahwa kejadian ini memang sumbernya dari Pak Nurdin Halid," lanjutnya.

Baca Juga:Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

Taufan Pawe punya alasan kenapa menjawab seperti itu. Salah satunya karena agenda rapat pleno yang dipimpin pengurus Ketua Harian, Kadir Halid punya maksud dan tujuan tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini