Mahasiswa UMI Meninggal Saat Pengkaderan Akan Dimakamkan Hari Ini di Kabupaten Maros

Jika polisi menemukan ada tindakan kekerasan keluarga meminta agar diusut

Muhammad Yunus
Senin, 25 Juli 2022 | 10:22 WIB
Mahasiswa UMI Meninggal Saat Pengkaderan Akan Dimakamkan Hari Ini di Kabupaten Maros
Ilustrasi: Tempat pemakaman di daerah Kalibata [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

SuaraSulsel.id - Abdul Azis ayah Zhafirah Azis Syah Alam, mahasiswi Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar meninggal saat mengikuti pengkaderan mengaku sudah ikhlas.

Menerima kepergian putri tunggalnya. Namun jika polisi menemukan ada tindakan kekerasan pada kasus tersebut, maka keluarga meminta agar diusut sampai tuntas.

"Tapi kita tidak tahu, apakah luka itu penyebab meninggalnya atau bukan karena lebamnya kecil. Kami keluarga juga ikhlas dan serahkan semuanya ke polisi," ungkapnya.

Abdul Azis berharap kasus ini jadi perhatian pihak kampus. Sebab di beberapa kejadian, pengkaderan malah memakan korban jiwa.

Baca Juga:Keluarga Sebut Ada Luka Lebam di Tubuh Zhafirah Azis Syah Alam, Mahasiswi UMI Meninggal Dunia Saat Pengkaderan Senat

"Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Beberapa kasus kan kalau pengkaderan memakan korban jiwa. Karena tidak memperhatikan kondisi peserta," ujarnya.

Jenazah Zhafirah sendiri sudah ada di kediamannya, di Kabupaten Maros. Rencananya akan dimakamkan hari ini, Senin 25 Juli 2022.

Diketahui, Zhafirah meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Senat Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI Makassar, di Kabupaten Gowa. Ia diduga meninggal karena mengalami hypotermia atau kedinginan.

Dari keterangan saksi, mereka sempat direndam dan disuruh merayap pada hari terakhir pengkaderan. Saat subuh.

Wakil Dekan III FKM UMI, Muhammad Multazam yang dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Soal kasus tersebut.

Baca Juga:Ikut Pengkaderan Mahasiswi FKM Universitas Muslim Indonesia Meninggal Dunia

Jika ditemukan ada kekerasan atau perpeloncoan oleh panitia, maka tentu akan ada sanksi. Begitu pun untuk lembaga senat yang menggelar pengkaderan bakal dibekukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini