Saksi: Bupati Kolaka Timur Keluarkan Rp3,355 miliar untuk Pencairan Dana PEN

LM Rusdianto Emba mengakui Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Merya dan suaminya Mujeri mengeluarkan dana hingga Rp3,355 miliar

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:23 WIB
Saksi: Bupati Kolaka Timur Keluarkan Rp3,355 miliar untuk Pencairan Dana PEN
Tersangka Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/12/2021). Andi Merya Nur menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (DRR) serta Dana Siap Pakai (DSP) ke Pemkab Kolaka Timur. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

SuaraSulsel.id - Pengusaha asal kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yaitu LM Rusdianto Emba mengakui Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Merya dan suaminya Mujeri mengeluarkan dana hingga Rp3,355 miliar.

Agar pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 untuk kabupaten tersebut cair.

"Total seluruhnya adalah Rp3,355 miliar," kata LM Rusdianto Emba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

LM Rusdianto Emba menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto yang didakwa mendapatkan suap sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga:18 Orang Saksi Sudah Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus ACT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar yang mendapat suap Rp175 juta dari Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Merya dan LM Rusdianto Emba terkait persetujuan dana pinjaman PEN untuk kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

LM Rusdianto Emba adalah pengusaha yang juga adik dari Bupati Muna, Sulawesi Tenggara yaitu LM Rusman Emba. Rusdianto mengaku kenal dekat dengan Andi Merya dan juga suaminya, Mujeri.

"Pak Mujeri kasih Rp3 miliar, Rp1 miliar dibawa ajudan atau supir, Rp500 juta ditransfer, Rp1,5 miliar ditransfer lalu ada tambahan juga untuk operasional diberikan ke Pak Sukarman Loke sebesar Rp205 juta dan Rp150 ditransfer ke Pak La Ode M Syukur, jadi total yang diserahkan Rp3,355 miliar," ungkap Rusdianto.

Dari uang Rp3 miliar tersebut, sebesar Rp2 miliar diserahkan ke Sukarman Loke di Hotel Mercure Jakarta sedangkan Rp1 miliar diambil Pak Sukarman di Kendari.

Menurut Rusdianto, besaran Rp3 miliar tersebut khusus ditujukan untuk "fee" pencairan pinjaman PEN.

Baca Juga:Bocah yang Jadi Korban Kecelakaan Maut Truk Pertamina Sempat Dilempar Ibunya

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan Nomor 10 saudara mengatakan 'Dapat saya jelaskan bahwa setelah pulang dari Jakarta untuk bertemu dengan M Ardian Noervianto yang adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sekitar Mei 2021, Sukarman Loke menyampaikan ke saya bahwa Ardian mengatakan bahwa pengurusan PEN sudah tutup namun bisa ditolong namun komitmen agak besar yaitu 3 persen' betul?" tanya jaksa penuntut umum Arsil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini