Syarat Terbaru Perjalanan Harus Vaksin Booster, Berikut Syarat dan Dosis Penerima Vaksin Booster

Akan berlaku mulai 17 Juli 2022

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Juli 2022 | 14:59 WIB
Syarat Terbaru Perjalanan Harus Vaksin Booster, Berikut Syarat dan Dosis Penerima Vaksin Booster
Warga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas di Indonesia. Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait syarat perjalanan.

Masyarakat diwajibkan menerima vaksin booster. Sebagai syarat perjalanan dan mendatangi tempat atau fasilitas umum, seperti mal, atau kantor.

Berikut ini syarat penerima vaksin booster dan kombinasinya, dikutip dari Suara.com:

- Telah berusia 18 tahun ke atas.
- Telah menerima vaksin covid-1 ke 2 dengan jarak minimal 3 bulan jika ingin - menerima vaksin booster.
- Kelompok prioritas yang menerima vaksin booster adalah orang lanjut usia dan pengidap immunocompromised atau orang yang memiliki masalah dengan sistem imun dalam tubuhnya.
- Sudah memiliki tiket vaksin di PeduliLindungi untuk menunjukkan izin mendapatkan vaksin booster.

Baca Juga:Berlaku 17 Juli, Wajib Vaksin Booster Bagi Semua Pengguna Transportasi

Berikut ini kombinasi vaksin booster yang boleh diterima penerima vaksin dosis pertama dan vaksin dosis kedua:

Penerima vaksin primer AstraZeneca

1. Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
2. Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
3. AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Penerima vaksin primer Moderna

1. Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Baca Juga:Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Terapkan Peraturan Vaksin Booster untuk Pelaku Perjalanan

Penerima vaksin primer Sinovac

1. Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. AstraZeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
5. Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
6. Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Penerima vaksin primer Pfizer

1. Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
2. Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
3. AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Penerima vaksin primer Janssen

1.Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Penerima vaksin primer Sinopharm
1. Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Demikian penjelasan terkait dengan syarat vaksin booster dan kombinasi vaksin booster.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini