Minyak Goreng Curah Kini Hadir Dalam Bentuk Kemasan

Peluncuran minyak goreng curah kemasan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga

Muhammad Yunus
Rabu, 06 Juli 2022 | 13:55 WIB
Minyak Goreng Curah Kini Hadir Dalam Bentuk Kemasan
Pedagang di Kalimantan Barat memperlihatkan minyak goreng curah dan kemasan yang dijual ke masyarakat. Pemerintah mulai Senin (27/06/2022) telah mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.[Suara.com/Diko Eno]

SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengatakan, peluncuran minyak goreng curah kemasan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah di masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.

“Dengan dikemas maka distribusi minyak goreng curah akan lebih cepat, praktis, dan bisa menjangkau daerah-daerah yang sulit. Selain itu, juga untuk menjaga kualitasnya,” kata Edy, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Menurut Edy, selama ini distribusi minyak goreng curah seringkali terkendala dengan persoalan teknis di lapangan. Seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut hingga tangki penampung di kalangan pedagang.

Hal itu, ujar Edy, yang seringkali membuat optimalisasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sulit diterapkan.

Baca Juga:Minyak Goreng Curah Merek MinyaKita Resmi Diluncurkan Hari Ini, Harga Rp14.000/Liter

Untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah kemasan sesuai dengan HET, jelas Edy, pemerintah menerapkan skema kenaikan rasio angka pengali eskpor CPO dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO). Bagi produsen yang bergabung untuk memproduksi minyak goreng curah kemasan.

Skema ini, juga menjadi upaya untuk mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang sebelumnya anjlok dan dikeluhkan oleh petani.

“Perubahan rasio satu banding lima menjadi satu banding tujuh ini juga untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab, imbas dari larangan eskpor beberapa waktu lalu membuat pasokan CPO menumpuk dan memenuhi tangki-tangki produsen. Kondisi ini membuat sawit petani tidak terserap dan harga menjadi turun,” ungkap Edy.

Selain itu, papar Edy, Pemerintah juga melanjutkan mekanisme Flash Out (FO) untuk percepatan penyaluran ekspor CPO. Mekanisme ini, diterapkan kepada eskportir yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

“Pengusaha yang tidak tergabung dalam Simirah bisa melakukan ekspor namun harus membayat biaya tambahan sebesar 200 US Dolar per ton kepada pemerintah,” terangnya.

Baca Juga:Pemerintah Luncurkan 'Minyak Kita', Mendag Zulkifli: di Jawa dan Bali Rp14.000

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini menyalurkan minyak goreng curah kemasan.

Peluncuran minyak goreng curah yang diberi nama ‘Minyakita’ tersebut, untuk menjaga harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Per 4 Juli 2022, harga minyak goreng curah rata-rata Rp15.800 per liter. Untuk harga kemasan sederhana Rp21.900 per liter, dan kemasan premium Rp25.200 per liter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini