SuaraSulsel.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengatakan penjualan atau pengiriman sapi ke Kalimantan, mengalami penurunan drastis. Akibat merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala DPKH Sinjai Burhanuddin mengatakan, jika pada tahun-tahun sebelumnya pengiriman mencapai 1.300 ekor, namun kali ini hanya sekitar 400 ekor menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Stok sapi kita di Sinjai itu jumlahnya banyak, namun memang susah untuk didistribusikan keluar (terjual)," katanya, Jumat 1 Juli 2022.
Ia menjelaskan salah satu hal yang membuat penjualan mengalami penurunan tajam, karena para pedagang merasa lebih berat dengan aturan. Harus karantina selama 14 hari sebelum dikirim ke daerah tujuan di Kalimantan.
Baca Juga:Polisi Mengamankan Pikap Berisi Daging Sapi Diduga Tak Layak Konsumsi di Jember
Para pedagang, kata dia, mengaku terbebani. Karena harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi selama karantina di Parepare dan Barru.
"Meski pun sampai saat ini tidak ditemukan kasus PMK di Sulsel, namun angka penjualan sapi ke Kalimantan tetap menurun. Karena masalah biaya karantina yang tinggi," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada pedagang dari Sinjai bahkan harus mengalami kerugian yang begitu besar. Karena sapi miliknya yang sudah sampai di Nunukan harus dikembalikan ke Sinjai karena persoalan karantina.
"Jadi ada pedagang yang mengirimkan sapinya sebelum selesai karantina. Akhirnya harus menanggung rugi. Untuk daerah Nunukan memang tidak sama dengan jalur transportasi ke Kalimantan yang rutin, untuk Nunukan pengiriman terakhir itu 16 Juni 2022 lalu," katanya. (Antara)
Baca Juga:Tiran Group Buka Lowongan Pekerjaan untuk Penempatan Sulawesi Tenggara, Silahkan Cek Syaratnya