SuaraSulsel.id - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menilai kebijakan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina sangat tepat. Sehingga penerimanya benar-benar terdata dengan baik.
"Kebijakan penggunaan aplikasi tersebut dapat membuat data penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih akurat dan dipastikan lebih tepat sasaran," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Kamis 30 Juni 2022.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) berencana memperketat pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda empat di wilayah tertentu menggunakan aplikasi.
Untuk tahapan pertama penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga:Truk Pengangkut BBM Terguling dan Timpa Rumah Warga di Jalinsum, 1 Orang Tewas
Nahrawi mengatakan, secara teknis penggunaan aplikasi tersebut juga dapat membantu masyarakat terutama petugas SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi. Sehingga dapat mengurangi interaksi langsung dengan konsumen.
"Apalagi selama ini terkadang sering menimbulkan perdebatan dan ketegangan antara konsumen dengan petugas di SPBU, aplikasi ini membantu petugas," ujarnya.
Menambah Birokrasi
Namun, lanjut Nahrawi, di sisi lain kebijakan itu memang akan menambah birokrasi. Bahkan memaksa konsumen untuk familiar dengan teknologi informasi jika ingin mendapatkan BBM bersubsidi.
Menurut Nahrawi, sebagian konsumen pasti kesulitan dengan penerapan aplikasi tersebut terutama di pedesaan. Mengingat, mereka berbeda dengan masyarakat perkotaan, generasi X atau milenial yang memang dipastikan tidak bermasalah.
"Tetapi bagaimana dengan masyarakat yang jauh dari perkotaan, tidak punya Hp, atau Hp nya bukan smartphone, dan bahkan ada yang masih gagap teknologi. Padahal mereka juga masuk dalam kategori penerima BBM subsidi," katanya.
Karena itu, Nahrawi berharap Pemerintah Pusat atau Pertamina dapat mencarikan solusinya terhadap permasalahan, atau minimal sekali penggunaan aplikasi tersebut tidak diwajibkan kepada mereka.
"Nah, hal-hal seperti ini perlu diberikan solusinya oleh pemerintah atau Pertamina selaku pengambil kebijakan, kasihan nasib mereka yang di desa," kata Nahrawi.
Link Pendaftaran
PT Pertamina (Persero) menegaskan pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina hanya dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat.
"Kami tegaskan tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar pada website subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Pada tahap ini, ujar dia, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui notifikasi pada laman subsiditepat.mypertamina.id ataupun melalui surat elektronik.
Kode QR itu bisa dicetak dan dibawa ke SPBU. Sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU.
Pertamina membuka pendaftaran kendaraan dan identitas bagi para pemilik kendaraan terhitung mulai 1 Juli 2022 sampai 30 Juli 2022. Selama masa pendaftaran dan transisi ini, konsumen masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar secara manual. (Antara)