SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaporkan ke polisi. Karena masuk dalam kamar perempuan yang sedang tidur.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelapor adalah seorang ibu rumah tangga di Desa Waode Kalowo, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, inisial L (32).
Lelaki inisial A itu diadukan karena masuk ke dalam kamar L saat tertidur. Di saat kejadian, suami L yang berinisial S (34), sedang tidak berada di rumah.
Menurut pengakuan korban L, saat kejadian pada Kamis (23/6/2022) sekira pukul 03.30 Wita, ia dalam keadaan tertidur, tiba-tiba mendengar bunyi lantai rumah yang terbuat dari papan dan langsung terbangun.
Baca Juga:Sempat Bikin Geger, Akhirnya Polisi Tidur 20 Baris yang Bikin Resah Dibongkar
"Kemudian saat itu saya langsung duduk di atas kasur dan didekati oleh A," tuturnya, Minggu (26/6/2022).
Menurut pengakuan korban L, pelaku A saat itu hanya memakai celana boxer tanpa memakai baju, serta memakai topeng.
Dia mencoba menahan L yang spontan lari ke dapur dan memanggil ibunya yang rumahnya berdekatan dengan rumah L.
Melihat reaksi L tersebut, A kemudian melarikan diri lewat pintu dapur.
"Atas kejadian itu saya merasa keberatan dan kami menuntut dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," harapnya.
Baca Juga:Heboh Polisi Tidur 20 Baris yang Buat Pengendara Resah Dibongkar, Warganet: Kayak Trek Motor Trail
Suami L, yakni S menambahkan, pada saat kejadian itu, dalam kedaan hujan deras dan lampu listrik dalam keadaan mati. Menurut S, pelaku adalah tetangganya dan menjabat sebagai Wakil Ketua BPD di desa tersebut.
- 1
- 2