Bikin Konten Ditilang Polisi Karena Pakai Sendal Jepit, Emak-emak di Sidrap Ditangkap Polisi

Emak-emak tersebut dianggap menyebarkan hoaks

Muhammad Yunus
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:47 WIB
Bikin Konten Ditilang Polisi Karena Pakai Sendal Jepit, Emak-emak di Sidrap Ditangkap Polisi
Emak-emak di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Karena bikin konten ditilang saat berkendara menggunakan sendal jepit [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ada-ada saja aksi seorang emak-emak di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ia membuat konten di TikTok ditilang polisi. Karena memakai sendal jepit saat sedang mengendarai motor.

Videonya viral setelah diupload sejumlah akun di media sosial. Belakangan wanita yang diketahui bernama Gusni itu diamankan oleh polisi.

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim mengatakan Gusni dipanggil ke Polres Sidrap untuk mengklarifikasi perbuatannya. Pasalnya, konten tersebut berisi hoaks.

"Kita mintai klarifikasi. Dia bilang itu hanya konten dan dia minta maaf," ujar Mahrus saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga:Emak-emak Ambil Uang Sumbangan Masjid Al Munawwarah Tenggarong Terekam CCTV: Santuy

Gusni diamankan polisi, Rabu, 22 Juni 2022 malam. Ia diminta untuk mengklarifikasi isi videonya.

Mahrus mengaku polisi tidak pernah melakukan penilangan terhadap pengendara yang memakai sendal jepit. Itu hanya sekadar imbauan.

"Itu kan demi keselamatan. Jadi hanya sekadar imbauan, tidak ada itu (penilangan). Jadi kita imbau sebaiknya pakai sepatu saat berkendara untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," tegasnya.

Kepada polisi, Gusni mengaku hanya sekadar membuat konten untuk Tik Tok. Karena informasi soal pengendara yang memakai sendal jepit bisa ditilang sedang viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1,41 detik terlihat Gusni sedang mengendarai roda dua. Kemudian ada seorang laki-laki yang melarangnya keluar. Karena sedang ada operasi patuh.

Baca Juga:Jambret HP Bocah di Jatinegara Nyungsep ke Got, Panik Dicegat Emak-emak: Mau ke Mana Lu?

Namun ia mengaku tak takut sebab surat kendaraannya lengkap. Ia kemudian pergi.

Gusni pun kembali dengan memakai sepatu boots berwarna kuning. Sambil marah-marah, ia membuang sendal jepitnya.

"Bahaya polisi. Biar kita pakai sendal jepit naik motor diprotes juga. Saya pulang pakai sepatu," ujarnya sambil menunjuk-nunjuk sepatu bootsnya.

Ia pun mengaku ditilang karena menggunakan sendal jepit. Ia mengimbau agar pengendara lain menggunakan sepatu saat keluar untuk mengindari razia polisi.

"Ini saya ditilang gara-gara pakai sendal jepit. Makanya kalau mau keluar jangan bilang lengkap, karena biar ada SIM dan STNK tetap juga diprotes," sebutnya di video.

Belakangan Gusni meminta maaf dan berjanji menghapus kontennya. Ia mengaku video tersebut salah dan keliru.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

News

Terkini

Puasa Ramadhan 1444 Hijriah telah memasuki hari ke-7

News | 13:14 WIB

Saat pertandingan kualifikasi Piala Eropa 2024

News | 12:13 WIB

Jokowi memastikan harga sembako di daerah ini aman

News | 11:56 WIB

Pengendara di bawah umur dan tidak memakai helm juga diamankan

News | 09:32 WIB

Presiden Jokowi akan meresmikan proyek Kereta Api di Kabupaten Maros

News | 09:22 WIB

Ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala

News | 12:34 WIB

Konflik antara Palestina dan Israel sudah berlangsung 70 tahun

News | 09:26 WIB

Anggota DPRD Sulawesi Selatan mulai rajin melaporkan harta kekayaannya

News | 09:14 WIB

Seharusnya ada pemeliharaan yang dilakukan setiap tahun pada bangunan masjid

News | 14:59 WIB

Presiden Jokowi juga akan melakukan panen raya di Kabupaten Maros

News | 13:22 WIB
Tampilkan lebih banyak