SuaraSulsel.id - Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Jawa Timur Siswoyo menyampaikan keluh kesah para sopir truk. Setiap hari harus berjuang mencari nafkah di jalan raya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Siswoyo mengatakan pekerjaan seorang sopir sangat dilema. Karena tidak bisa menolak perintah pemilik kendaraan atau pemilik usaha.
"Pemilik kendaraan tak mau tahu risiko yang akan terjadi di jalanan. Yang penting kami harus mengantar penumpang atau barang sampai tujuan dengan kondisi kendaraan layak atau tak layak. Sedangkan upah yang kami pegang tidak sesuai dengan nilai keselamatan yang harus kami tanggung,” ungkapnya di Surabaya, Rabu (22/6/2022).
Pria asal Malang ini mengatakan, jika ada kecelakaan yang menimpa sopir terhadap penumpang atau barang yang dibawanya, tentunya sopir selalu menjadi tersangka.
Sopir yang gajinya kecil selalu menanggungg biaya kerugian. Jika terjadi kerusakan kendaraan atau barang yang dibawa hilang.
"Kami kalau ada kecelakaan jika luka-luka dirawat di rumah sakit. Namun setelah sembuh sudah ditetapkan jadi tersangka. Ini tentunya sangat menyedihkan sekali, dimana dengan upah tak sesuai yang harus menafkahi keluarga dan juga harus berurusan dengan hukum,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Siswoyo, pihaknya berharap adanya aturan atau payung hukum. Agar ada perlindungan hukum bagi sopir yang menjalankan tugasnya di jalan raya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Timur, Padelan, mengatakan akan segera menyampaikan keluhan tersebut ke Gubernur Jawa Timur.
“Tentunya kalau membuat Perda prosesnya lama di Legislatif. Cukup ada Pergub untuk menjadi payung hukum bagi keselamatan sopir,” katanya.
Sering menjadi tersangka ketika terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) para sopir di Jawa Timur berharap ada perlindungan hukum untuk mereka.