SuaraSulsel.id - Impian Mawati (46 tahun), ibu rumah tangga asal Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan untuk menunaikan ibadah haji akhirnya terlaksana tahun ini.
Tekad dan ikhtiar Mawati untuk dapat menunaikan rukun Islam yang kelima ini ditunjukkan dengan menyisihkan sebagian pendapatannya. Dari hasil menjual sayur keliling di Kabupaten Bantaeng.
Ibu dari 2 putri ini sejak tahun 2000 melakoni profesi sebagai penjual sayur keliling. Selain untuk mencari tambahan biaya hidup bagi keluarganya, dia juga bercita-cita untuk naik haji. Sehingga sebagian pendapatannya dia tabung.
Dari hasil menabung selama 21 tahun, Mawati akhirnya mendaftar haji tahun 2009 pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng dengan setoran awal Rp21 juta.
Baca Juga:Hipertensi Jadi Masalah Kesehatan Paling Dominan Jemaah Haji Indonesia, Begini Cara Mencegahnya
"Saya memang sudah sejak lama niat naik haji. Mulai mendaftar itu akhir tahun 2009 sebagai setoran awal pada saat itu masih Rp21 juta. Waktu itu belum tahu kapan berangkatnya, pokoknya saya terus nabung," ucapnya ketika ditemui pada seremoni pelepasan kloter 5 di aula Mina Asrama Haji Makassar, Rabu 22 Juni 2022.
Usai mendaftar, Mawati semakin rajin menyisihkan pendapatannya dari berjualan sayuran untuk persiapan pelunasan biaya ibadah haji jika sewaktu-waktu mendapat giliran untuk berangkat.
Setelah 12 tahun menunggu, impian dan doanya untuk berhaji diijabah oleh Allah SWT. Tepat pukul 13.45 WITA pada hari Rabu 22 Juni 2022 bersama 393 JCH kloter 5 embarkasi Makassar diterbangkan ke tanah suci Mekah.
"Alhamdulillah hari ini saya berangkat haji bersama kloter 5. Allah SWT ternyata mengijabah doa saya,” kata Mawati.
Tentunya tekad dan ikhtiar Mawati ini patut menjadi inspirasi bagi muslim lainnya. Betapa tidak, dirinya yang hanya penjual sayur keliling di Bantaeng ternyata tahun ini bisa menunaikan ibadah haji dari hasil menjual sayur.
Baca Juga:Tiga Hari Hidup di Arab Saudi, Jemaah Haji Ini Mengaku Tak Keluarkan Uang Pribadi Sama Sekali