SuaraSulsel.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat Muhammad Ikhsan Hutahaean mengimbau, seluruh masyarakat Papua agar mewaspadai modus kejahatan perbankan.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, salah satu modus yaitu meminta korban mengisi link formulir. Meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
“Biasanya Social Engineerin (Soceng) mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik. Sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku,” ungkap Muhammad Ikhsan pada kegiatan Bincang Media OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa 21 Juni 2022.
Ikhsan memaparkan empat modus Soceng yang marak dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya meminta PIN atau OTP. Pelaku Soceng juga kerap berpura-pura sebagai pegawai bank untuk menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank.
Baca Juga:Rumah Ustaz Yusuf Mansur Diserbu Massa Tagih Uang Investasi, Netizen Makin Julid
Biasanya, lanjut Ikhsan, penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu kemudian akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
“Akun Layanan Konsumen Palsu Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan,” bebernya.
Untuk melancarkan aksinya, penipu juga akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu milik penipu atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
Modus berikutnya adalah tawaran menjadi agen laku pandai. Penipu penawaran jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
“Dalam menjalankan transaksi, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi. Cek selalu keaslian telepon dan akun media sosial, email dan website bank,” kata Iksan.
Baca Juga:5 Fakta Modus Begal Rekening yang Lagi Marak, Simak Cara Mengatasinya!