Pesantren di Kabupaten Maros Tolak Kibarkan Bendera Merah Putih dan Tidak Mau Pasang Foto Presiden RI

Polisi menutup paksa pondok pesantren Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros

Muhammad Yunus
Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:35 WIB
Pesantren di Kabupaten Maros Tolak Kibarkan Bendera Merah Putih dan Tidak Mau Pasang Foto Presiden RI
Penurunan spanduk Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau [ist]

Sekertaris Dewan Masjid Indonesia Sulsel Hasid Hasan Pallogai mengatakan Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang menyimpang. Mereka berusaha menghilangkan ideologi pancasila dan Undang-undang Dasar 45.

"Jadi ada upaya untuk menghilangkan kecintaan kita terhadap pancasila dan UU Dasar. Mereka memanfaatkan masjid dan islam," ujar Hasid.

Hasid mengaku Khilafatul memanfaatkan masjid dan pesantren sebagai sebagai sarana untuk menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara indonesia. Padahal masjid adalah wadah pemersatu yang menyejukkan ummat.

Organisasi yang berlandaskan khilafah ini awalnya berdiri pada tahun 1977 dan didirikan oleh Abdul Qadir Baraja. Dalam pembentukannya, organisasi ini berpusat di Lampung.

Baca Juga:Angin Puting Beliung Menggila di Maros, 90 Rumah Warga Rusak dan 1 Warga Tewas

Berbagai gerakan juga sudah dilakukan oleh golongan ini, mengingat strukturnya yang bertumpuh pada khalifah pusat dan erat dengan kegiatan keislaman.

Namun, seiring berjalannya waktu, banyak gerakan yang dilakukan atau didukung oleh Khilafah Muslimin yang dianggap menyeleweng dari kaidah agama Islam yang sebenarnya. Sebut saja seperti keterlibatan sang pemimpin, Abdul Qadir Baraja dalam kasus terorisme pada tahun 1985 membuat masyarakat curiga akan kegiatan organisasi tersebut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini