"Dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Zulpan. (Antara)
Polisi: Khilafatul Muslimin Buat Puluhan Ribu Nomor Induk Warga untuk Gantikan KTP
Petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin
Muhammad Yunus
Minggu, 12 Juni 2022 | 17:05 WIB

BERITA TERKAIT
Polisi Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin di Bekasi
12 Juni 2022 | 17:01 WIB WIBREKOMENDASI
News
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
19 Mei 2025 | 17:01 WIB WIBTerkini
news | 17:57 WIB
lifestyle | 15:07 WIB
news | 15:38 WIB
news | 15:25 WIB
news | 13:59 WIB
news | 15:36 WIB
news | 13:10 WIB