Berbatasan dengan Filipina, Imigrasi Tahuna Imbau Warga Ikut Awasi Orang Asing

"Kami mengajak semua warga masyarakat di Kabupaten Sangihe untuk berperan mengawasi orang asing di wilayah masing-masing," kata Novly.

Erick Tanjung
Rabu, 08 Juni 2022 | 16:07 WIB
Berbatasan dengan Filipina, Imigrasi Tahuna Imbau Warga Ikut Awasi Orang Asing
Kepala Imigrasi Tahuna, Novly Momongan, bersama pejabat Pemkab Sangihe saat pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Tabukan Utara. ANTARA/HO-Imigrasi Tahuna

SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Sulawesi Utara, Novly Momongan, mengajak warga masyarakat di daerah itu untuk berperan mengawasi keberadaan orang asing.

"Kami mengajak semua warga masyarakat di Kabupaten Sangihe untuk berperan mengawasi orang asing di wilayah masing-masing," kata Novly di Tahuna, Rabu (8/6/2022).

Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan wilayah yang berbatasan dengan Filipina sehingga membuat banyak orang asing masuk tanpa ijin dan orang asing tanpa dokumen resmi.

Momongan mengajak semua pihak dalam hal ini pemerintah daerah, polisi, dan unsur lain untuk berpartisipasi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing.

Baca Juga:Gempa 5,8 SR Guncang Sulawesi Utara

"Kita perlu mewaspadai setiap orang asing yang masuk ke Indonesia, serta memberikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat ditangani. Dukungan masyarakat menjadi harapan kami," ujar dia.

Camat Tabukan Utara, Subur Janis, mengajak kapitalaung di wilayah kerjanya agar membantu pihak Imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing.

"Saya berharap agar semua lapisan masyarakat bersatu dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing karena kasus penyelundupan manusia, penyelundupan senjata hingga perlintasan ilegal yang melibatkan orang asing di Kabupaten Sangihe banyak yang masuk melalui Kecamatan Tabukan utara," tutur dia.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Catur Febriandi Sutantom menjelaskan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap orang asing.

"Tim Pengawasan Orang Asing merupakan bentuk pengawasan, peta kewaspadaan, cara pengawasan, cara masyarakat melaporkan keberadaan orang asing, Sanksi terhadap pelanggar, dan Faktor penghambat pengawasan orang asing," kata dia. (Antara)

Baca Juga:Hewan Berkuku Genap Rawan PMK yang Masuk Manado Kini Diawasi Ketat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini