Hewan Berkuku Genap Rawan PMK yang Masuk Manado Kini Diawasi Ketat

Pihanya pun memperketat penjagaan hewan yang rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk masuk ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 04 Juni 2022 | 07:00 WIB
Hewan Berkuku Genap Rawan PMK yang Masuk Manado Kini Diawasi Ketat
KPM saat memeriksa hewan yang masuk di Pelabuhan Bitung, Jumat (3/6/2022). [ANTARA / Nancy L Tigauw. (1]

SuaraSulsel.id - Adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebar di berbagai daerah juga menjadi kewaspadaan bagi Karantina Pertanian Manado.

Pihanya pun memperketat penjagaan hewan yang rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk masuk ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami akan berupaya menjaga Sulut sebagai zona hijau, pemasukan hewan rentan PMK sehingga diawasi ketat," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan, Jumat (4/6/2022).

Sebelum masuk Manado, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan disinfeksi terhadap pemasukan 45 ekor sapi asal Ternate beserta alat angkutnya di Pelabuhan Ferry Bitung.

Baca Juga:Dalam Sebulan Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 2984 Kasus, dari 1 Jadi 50 Desa

Sapi-sapi yang masuk telah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium serta masa pengasingan selama 14 hari di instalasi Karantina Ternate.

Hal ini bertujuan untuk memastikan sapi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Pemberian desinfektan oleh pejabat Karantina terhadap sapi tersebut merupakan bentuk tindakan perkarantinaan untuk mengendalikan biosekuriti, ini sudah menjadi ketetapan dalam Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK,” ujar Donni.

Ia juga terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK seperti sapi, kambing, babi dan hewan berkuku genap lainnya di pintu pemasukan dan pengeluaran Sulut.

Cara ini dilakukan untuk menjaga Sulut tetap zona hijau yang bebas PMK tetap aman dari PMK.

“Jadi provinsi Sulut hanya menerima pemasukan ternak dari daerah sesama zona hijau atau bebas PMK dan pada ternak juga dilakukan prosedur biosekuriti untuk menjaga ternak bebas PMK,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut Donni mengungkapkan bahwa dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak di Sulut, Karantina Pertanian Manado juga terus berkolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Polres Kota Bitung, KSOP Bitung hingga ASDP Ferry. Dengan begitu, potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan di Sulawesi Utara dapat ditekan secara optimal. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini